KSP Gelar Diskusi Moderasi Beragama, Perkuat Sikap Toleransi

Jakarta–Politicanews: Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar diskusi bertajuk “KSP Mendengar: Moderasi Beragama dengan Momentum Bulan Suci Ramadhan”, Selasa (4/5). Diskusi bertujuan memperkuat sikap toleransi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tenaga Ahli Utama KSP, Rumadi Ahmad, menjelaskan apa yang dimaksud moderasi beragama.

“Apa yang dimaksud dengan moderasi agama? Benarkah tuduhan bahwa moderasi agama itu mengajak paham liberal?” kata Rumadi.

Menurut Rumadi, moderasi beragama sebetulnya sesuatu yang sudah melekat dan menjadi karakter keberagamaan di Indonesia.

“Jadi, kalau program moderasi beragama itu menjadi prioritas, ini adalah penguatan, karena moderasi beragama sejatinya sudah ada pada karakter keberagaman kita bangsa indonesia,” jelas Rumadi.

Menurutnya, moderasi beragama kalau tidak dijaga dan dipelihara akan terancam oleh nilai-nilai baru.

Dijelaskan Rumadi, secara sederhana karakter moderat yaitu cara beragama yang tidak berlebihan atau tidak terlalu jauh ke kanan atau ke kiri. Dia ada ada di tengah-tengah.

“Ini karakter penting beragama yang sudah ada di Indonesia, yang tentu saja bukan hanya milik umat Islam” tegasnya.

Menurut Rumadi, munculnya program moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, dikarenakan munculnya sejumlah tantangan.

Seperti munculnya kekerasan dalam menyebarkan agama baik fisik maupun verbal.

“Tiba-tiba ada orang yang rela meledakkan dirinya atas nama agama,” ujar Rumadi.

Kader NU itu menyebutkan setidaknya empat alasan kenapa diskusi moderasi beragama diperlukan.

Pertama, penguatan terhadap komitmen kebangsaan, yakni Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945. Kedua, penguatan terhadap toleransi. Karena toleransi sejatinya telah menjadi karakter bangsa kita. Ketiga, mengikis pemahaman keagamaan radikal yang menghalalkan kekerasan untuk memperjuangkan apa yang menjadi cita-citanya. Keempat, Menciptakan paham beragama yang ramah dengan tradisi.

“Itu semua empat pilar moderasi agama yang ingin diperjuangkan melalui RPJMN tahun 2020-2024,” kata Rumadi.

Sementara itu, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro menyampaikan, program KSP Mendengar adalah salah satu kanal yang disediakan KSP untuk menghimpun masukan dan pandangan bahkan aduan dari masyarakat di seluruh Indonesia.

Selama satu tahun pelaksanaan KSP Mendengar sudah 9 daerah didatangi dan didengarkan aspirasi mereka. Banyak aspirasi yang sudah dihimpun, diterima dan di-klasterisasi.

“Ada sekitar 90 isu strategis yang kami insventarisasi. Moderasi agama adalah salah satu isu krusial yang selalu kita hadapi dalam menjaga negara yang plural dan tidak dihuni oleh satu agama ini,” kata Juri.

Hadir dalam diskusi, KH. Masduki Baidlowi Staf Khusus Wakil Presiden dan Yuniyanti Chuzaifah, aktivis demokrasi dan mantan Ketua Komnas Perempuan. (it)

Tinggalkan Balasan