Setelah hasil Pilkada 2020 dilantik pada 25 Februari 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali hadir ke daerah-daerah untuk mengingatkan bahaya korupsi.
Setiap Kepala daerah baik yang baru maupun yang sudah menjabat lama tentu mereka akan segera membangun daerahnya menjadi daerah yg adil dan makmur, sebagaimana rangkaian program kegiatan pembangunan agar visi misinya memajukan daerahnya tercapai, karena itu pelaksanaan pembangunan tersebut perlu pengawasan dan monitoring agar mimpi adil makmur tersebut terwujud secara nyata dan tidak malah sebaliknya.
Hingga saat ini tidak kurang 429 kepala daerah hasil pilkada yg tertangkap melakukan korupsi oleh karena itu KPK hadir sebagai sahabat untuk mencegah kepala daerah terjerumus dalam korupsi.
Kegiatan koordinasi saat ini yang sedang kami laksanakan di provinsi sumatra barat dengan kepala daerah gubenur, walikota dan bupati seluruh Sumbar adalah dalam rangka memastikan program pembangunan oleh kepala daerah tepat, prosedural dan tidak mengandung penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan negara. KPK berharap dengan program ini yanh isinya pemaparan pengertian dan lingkup korupsi dan metode pencegahannya, tidak ada lagi kepala daerah yang melakukan tindak korupai, sebagai sahabat KPK akan mendampingi, memberi arahan dan peringatan sebelum semua terlanjur (Quote Nurul Gufron, Wakil Ketua KPK)