Kepolisian Paling Banyak Diadukan Soal Pelanggaran HAM

JAKARTA–Politicanews: Kepolisian sebagai pelayan masyarakat merupakan salah satu ujung tombak pelayanan di tengah masyarakat. Meski institusi ini sudah semakin baik, namun tampaknya masyarakat masih menilai kurang.

Polisi masih terkesan kurang humanis, sehingga dianggap masih banyak melakukan pelanggaran hak asasi manusia. 

Laporan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, mengungkap masih banyaknya aduan masyarakat ke Komnas HAM soal dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian.

Menurut Taufan, selama tahun 2016-2020  ada empat pihak yang paling banyak diadukan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM. Posisi pertama adalah kepolisian.

“Kepolisian menjadi pihak tertinggi karena ada kasus maupun ada pihak yang dituduh melanggar HAM namun penanganan yang dilakukan Polri tidak tepat,” kata Taufan dalam RDP dengan Komisi III di gedung Parlemen Senayan, Selasa (6/4).

Menurutnya, ada 1.992 kasus yang diadukan masyarakat terkait kepolisian dengan tipologi kasus pelanggaran HAM, seperti lambat penanganan kasus, kriminalisasi, penganiayaan, dan proses hukum tidak sesuai prosedur.

Namun, dia menjelaskan bahwa Polri menjadi institusi yang justru paling responsif ketika Komnas HAM meminta penjelasan soal adanya aduan dugaan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM.

Taufan menyampaikan, temuan ini agar menjadi catatan penting bagi kepolisian agar bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam penegakkan HAM dan menjaga demokrasi.

Selain kepolisian korporasi menjadi pihak yang juga banyak diadukan, yaitu 610 kasus dengan kasus seperti sengketa lahan, sengketa ketenagakerjaan, dan pencemaran lingkungan.

Selanjutnya pemerintah daerah, dengan 530 kasus. Kasusnya seperti penggusuran, sengketa kepegawaian, kebebasan beragama dan keyakinan serta maladministrasi.

Pemerintah pusat juga termasuk banyak diadukan yaitu sebanyak 305 kasus, dengan kasus-kasus seperti sengketa lahan, maladministrasi, pembangunan infrastruktur, dan sengketa ketenagakerjaan. (it)

Tinggalkan Balasan