Kemenparekraf Pangkas Anggaran Sampai Rp342 Miliar, Pos Apa Sajakah?

JAKARTA–Politicanews: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan pemangkasan anggaran belanja sebesar Rp342 miliar dari angka yang dianggarkan tahun ini sekitar Rp4,9 Triliun. Sandiaga Uno sendiri menjelaskan angka tersebut diambil dari pos perjalanan dinas dan paket meeting.

Pemangkasan anggaran ini berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021. Dari pemangkasan tersebut, kini anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif anggaran tahun 2021 menjadi Rp4,56 triliun.

Menurut Sandiaga, selain dari pos perjalanan dinas dan paket meeting, penghematan juga didapat dari pemotongan belanja barang sebesar Rp339 miliar. Dan, untuk belanja pegawai tidak ada pemotongan.

“Pemotongan anggaran ini berdampak pada penghematan antara lain, pengurangan modal belanja, perjalanan dinas dan paket meeting, dan juga pengurangan penggunaan jasa konsultan atau narasumber untuk pelaksaan kegiatan,” ucap Sandi dalam Raker dengan Komisi X di DPR, Kamis (25/3).

Pengalokasian penghematan ini dilakukan di beberapa program. Pertama, program dukungan manajemen yang mengalami penghematan sebesar Rp33,3 miliar dari angka Rp1,133 triliun menjadi Rp1,09 triliun.

Kedua, program pariwisata dan ekonomi kreatif yang mengalami penghematan sebesar Rp308 miliar dari angka Rp2,77 triliun menjadi Rp2,47 triliun. Selanjutnya, Sandiaga juga menegaskan untuk program pendidikan dan pelatihan vokasi tidak ada pemangkasan atau penghematan dan refocusing. Jadi, anggaran pendidikan dan pelatihan vokasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tetap dianggarkan sebesar Rp994 miliar (ak)

Tinggalkan Balasan