Kelompok Rentan Jadi Sorotan Bawaslu di Pemilu 2024

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin

Jakarta–Politicanews: Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) masih terus menginventarisasi masalah-masalah pada pemilu. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.

Salah satu masalah yang menjadi sorotan Bawaslu RI belajar dari pemilu sebelumnya adalah mengenai kelompok rentan.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa kelompok rentan masuk dalam inventaris Bawaslu untuk diantisipasi pada pemilu serentak tahun 2024.

Bawaslu, menurut Afif, pernah berkirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) guna menjamin keterpenuhan hak memilih para penyandang disabilitas.

“Ini salah satu upaya Bawaslu dalam advokasi terhadap kelompok rentan,” kata Afifudin dalam diskusi publik “Hak Pilih Masyarakat Rentan” di Jakarta, Jumat (20/8).

Afifudin menambahkan, terkait advokasi terhadap kelompok rentan, Bawaslu telah secara khusus mengakomodir kelompok rentan disabilitas dan masyarakat adat untuk bergabung dalam sekolah kader pengawas partisipatif (SKPP).

“Fokus kami untuk Pemilu 2024 adalah mengakomodir kelompok rentan untuk ikut SKPP,” ujarnya.

Sebagai anggota Bawaslu RI Afifudin memiliki banyak catatan tentang Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 yang telah dia inventarisasi untuk pembelajaran di Pemilu 2024.

Senada dengan anggota Bawaslu, Komisioner Komnas HAM Hairansyah Akhmad menilai masih ada pelayanan untuk kelompok rentan yang masih menjadi masalah pada Pemilu serentak tahun 2019 lalu.

Persoalannya, yaitu terkait dengan kelengkapan persyaratan administrasi kelompok rentan yang masih terjadi oleh karena kurangnya pelayanan para stakeholder terkait.

“Relasi antara KPU dan stakeholder menjadi catatan kurang maksimal dalam pendataan kelompok masyarakat rentan,” ujarnya. (it)

Tinggalkan Balasan