HRS Mengaku Tahanan Kota Ternyata ‘Klien Permasyarakatan’

Politicanews-, Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan bebas bersyarat (20/7). Namun kemudian, Habib Rizieq pun mengaku bahwa dirinya saat ini berstatus sebagai Tahanan Kota. Dan ternyata ‘Klien Permasyarakatan’ Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat.

“Seperti diketahui, menanggapi pengakuan Habib Rizieq, dikatakannya bahwa status eks petinggi FPI itu bukanlah tahanan kota, melainkan klien pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat”, tegas Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti.

Pernyataan ini sekaligus membantah pernyataan Habib Rizieq yang mengaku menjadi tahanan kota setelah dinyatakan bebas bersyarat. “Statusnya saat ini adalah klien pemasyarakatan bukan tahanan kota”, ujar Rika Aprianti.

Lebih lanjut, Habib Rizieq menjadi klien pemasyarakatan lantaran sudah diputus pidana, dan per (20/7) setelah yang bersangkutan menjalani program pembebasan bersyarat, maka statusnya adalah Klien Pemasyarakatan. Jadi Habib Rizieq harus mematuhi sejumlah ketentuan selama menjalani program pembebasan bersyaratan itu.

Di antaranya berkelakuan baik dan tidak boleh melakukan tindakan yang berpotensi menjadi pelanggaran pidana. Apabila dalam menjalani program tersebut Habib Rizieq melanggar, maka pembebasan bersyarat akan dicabut.

“Dalam pernyataan sebelumnya, Habib Rizieq mengaku masih berstatus sebagai tahanan kota. Dan pembebasan bersyarat ini saya berstatus sebagai tahanan kota, aku Habib Rizieq dalam keterangan persnya. Jadi bukan saya bebas murni begitu saja. Saya berstatus tahanan kota”, ujar Rika Aprianti.

Dan di kesempatan yang sama pula, Habib Rizieq juga mengatakan bahwa ia harus membuat laporan kepada otoritas terkait setiap bulannya. Selain itu, ia juga mengaku dilarang pergi ke luar kota, keluar pulau dan negara selama masih berstatus sebagai ‘Tahanan Kota’.

Meski begitu, Habib Rizieq menuturkan bahwa ia masih diperbolehkan untuk melakukan aktivitas menerima tamu dan bertamu, hingga mengajar seperti sebelumnya. Namun tetap ada aturan, di mana ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan Habib Rizieq. (wemfauz; foto humasditjenpaskemenkum)

Tinggalkan Balasan