Jakarta–Politicanews: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna, Selasa (7/9) pagi dengan agenda membahas tiga poin, salah satunya adalah pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2020.
Agenda kedua adalah pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau ASEAN Agreement on Electronic Commerce.
Agenda ketiga, adalah mendengarkan laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terhadap Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Rapat Paripurna digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen pada Selasa (7/9) yang dimulai pukul 10.30 WIB. Rapat Paripurna dihadiri oleh para anggota DPR RI secara daring maupun luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (it)