DPR Nilai Program ‘Food Estate’ Masih Alami Banyak Kendala

Rapat Kerja Bersama Komisi IV DPR RI dan Kementerian LHK, Kementan, KKP, dan BRGM, Senin (29/3) di Senayan, Jakarta.

Komisi IV DPR RI menilai program ‘food estate’ yang dijalankan oleh pemerintahan Joko Widodo masih mengalami banyak kendala dan hambatan antara.

Hambatan tersebut di antaranya, soal payung hukum dalam pelaksanaan, pengelolaan dan keberlanjutannya. Kemudian soal kesiapan infrastruktur dan sarana produksi. Serta yang tak kalah penting, adalah soal status kepemilikan lahan. Jika tak jelas soal kepemilikan lahan, bisa terjadi penyalahgunaan atau alih-fungsi.

Kesimpulan tersebut muncul dalam rapat kerja bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Senin (29/3) di komplek parlemen Senayan, Jakarta.

“Komisi IV DPR RI meminta agar pemerintah c.q. Kementerian Pertanian melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program food estate agar tidak mengalami kegagalan dan perubahan fungsi untuk kegiatan lainnya,” ujar Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi.

Selain itu, Komisi IV juga mendorong agar pemerintah segera melakukan penyederhanaan dalam peraturan perizinan berusaha lintas sektor, agar pelaksanaan program ketahanan pangan di dalam kawasan hutan berjalan dengan baik.

Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, untuk lahan yang digunakan dalam program ketahanan pangan, pihaknya sedah melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

Prinsip KLHS sendiri, sebagai instrumen untuk transparansi dan akuntabilitas, untuk mengendalikan kebijakan rencana dan program, serta untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan berbagai aspek.

“KLHS sudah dilakukan di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Papua,” kata Menteri Siti.

Food estate merupakan program skala nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat sekitar. Tujuannya adalah menciptakan ketahanan pangan dalam jangka panjang.

Food Estate menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 pada era pemerintahan Joko Widodo. (it)

Tinggalkan Balasan