Jakarta–Politicanews: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI segera menggelar Rapat Pleno terkait sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan, Rapat Pleno digelar pada Selasa (18/5) siang.
“Nanti siang jam 14.00 WIB,” kata Habiburokhman kepada awak media di Jakarta, Selasa (18/5).
Namun, Habiburrakhman enggan mendahului rapat sehingga tidak mau berbicara dulu terkait poin-poin apa saja yang bakal dibahas.
“Kalau saya membocorkan (poin-poin Rapat Pleno), nanti kena kode etik,” dia berdalih.
Sebelumnya, Ketua MKD Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan pihaknya sudah menerima lima laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan politisi Partai Golkar itu. Pelanggaran itu terkait posisinya sebagai anggota DPR.
Azis dilaporkan sejumlah pihak terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara dugaan suap antara penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Azis sendiri sudah dicekal ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan sejak 27 April 2021. Ia dicekal ke luar negeri bersama dua orang lainnya, namun KPK tak menyebut nama.
Pencekalan dilakukan usai kediaman serta ruang kerja Azis digeledah tim penyidik KPK pada 28 April 2021 dan 3 Mei 2021. Dari penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan kasus.
Menurut Ketua MKD Aboe Bakar Alhabsyi, MKD DPR tentu tetap melihat proses hukum yang berjalan di KPK dalam memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Azis Syamsuddin.
“Masih panjang waktunya. Jangan memaksakan MKD seperti lembaga hukum lain, karena memang demikian cara kerja MKD,” kata Aboe.
Sebelumnya, Dewas KPK memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, pada Senin (17/5/2021). Azis dimintai keterangan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. (it)