Batu Fosil Damar Asal Jambi Tembus Ke Turki

Politicanews-, Karantina Pertanian Jambi lakukan pemeriksaan terhadap 20 kg batu damar. Batu damar dengan nilai 10 juta rupiah tersebut akan diekspor melalui jalur udara ke Negara Turki. Komoditas pertanian dari sub sektor kehutanan tersebut diperiksa untuk dipastikan kesesuaian jumlah dan juga kondisinya sebelum dilalulintaskan.

Batu damar merupakan jenis batu permata yang terbuat dari resi pohon yang sudah berubah menjadi fosil. Meskipun bukan merupakan batu yang mengalami proses mineralisasi, namun batu damar ini juga digolongkan ke dalam jenis batu permata.

Komoditas pertanian tersebut biasa dimanfaatkan menjadi bahan baku untuk membuat hiasan atau cinderamata seperti patung, perhiasan, dan tasbih.

Widodo selaku Pejabat Karantina Tumbuhan yang bertugas mengatakan bahwa komoditas pertanian ini banyak diminati mancanegara karena bentuk dan coraknya yang unik. Ia juga menambahkan bahwa batu damar memiliki nilai ekonomis yang tinggi sehingga memiliki potensi yang baik untuk bisnis.

“Pemeriksaan dilakukan pada fisik komoditas sebelum dikeluarkan Phytosanitary Certificate (PC) yang menjadi salah satu dokumen persyaratan sertifikasi untuk ekspor”, ujar Widodo.

Pelaporan komoditas pertanian yang hendak diekspor ke mancanegara, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01/Permentan/KR.020/1/2017 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pengeluaran Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Dari Dalam Wilayah Republik Indonesia. Mari bersama hasilkan komoditas pertanian asal Indonesia yang berkualitas dan bebas dari OPT. (yuri/tjoek; foto humaskpjambi)

Tinggalkan Balasan