Atasi Pandemi, Pemda Diminta Percepat Realisasi APBD

Jakarta–Politicanews: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar mengambil langkah-langkah percepatan realisasi APBD tahun 2021 dengan fokus mengatasi pandemi Covid-19.

Menurut Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori, percepatan penyerapan APBD 2021 tersebut termasuk mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik di daerah.

“(Kemendagri) mendorong Pemda mengambil langkah-langkah percepatan penyerapan APBD. Berkali-kali disampaikan Presiden, yaitu pada 2021 dengan fokus mengatasi pandemi Covid-19, mendorong pemulihan ekonomi, dan meningkatkan pelayanan publik di daerah,” kata Hudori dalam rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah, di Jakarta, Rabu (19/5).

Pihaknya menjelaskan, pertumbuhan ekonomi triwulan I/2021 masih terkontraksi sebesar 0,74 persen. Namun kondisi saat ini dinilai mengalami perbaikan bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi triwulan IV/2020.

“Saya ingin menyampaikan satu arahan Presiden, saya kira menjadi catatan penting bagi kita, yaitu terkait dengan target pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 nasional, diharapkan bisa mencapai 7 persen,” kata Hudori.

Untuk memenuhi target tersebut, Hudori meminta pemda-pemda agar fokus pada langkah percepatan penyerapan APBD.

Pemda juga diminta untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan dengan memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah, dan kemampuan masyarakat.

Selain itu, Pemda juga diminta melakukan koordinasi sinergis di bidang pendapatan daerah dengan pemerintah pusat dan stakeholder terkait, serta meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).

Tak hanya itu, Pemda juga diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak dan retribusi daerah.

Pemanfaatan IT dalam pemungutan PAD juga ditekankan. Penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah agar segera dilakukan.

Hudori juga menyampaikan, Pemda agar tidak lupa melibatkan masyarakat dalam bentuk pemberdayaan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah khususnya pada sektor UMKM, revitalisasi sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan kehutanan.

“Penguatan struktur ekonomi perdesaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta dukungan infrastruktur pedesaan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, meninjau ulang pelaksanaan kontrak kerja kegiatan yang berpotensi tidak terselesaikan sampai akhir tahun anggaran, dan menunda pelaksanaan kontrak kerja yang tidak memiliki dampak langsung terhadap pemulihan ekonomi,” pungkas Hudori. (it)

Tinggalkan Balasan