Aparat Pengawas Internal Pemerintah Agar Mampu Meningkatkan Integritas

Politicanews-, Diingatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP agar mampu meningkatkan integritas. Sebab APIP memiliki peran strategis menunjang dan memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia, dengan tema “APIP Kawal Kepatuhan Penyelenggaraan Pemda,” secara virtual (26/7).

“Peningkatan integritas pegawai inspektorat ini tidak gampang, karena APIP, inspektorat itu adalah “sapu”. Sapu yang berusaha selain mencegah, (juga) membersihkan sampah atau kotoran yang bisa menodai jalannya pemerintahan yang bersih, clear government dan clean government”, kata Tito Karnavian.

Dan kendati merupakan suatu hal yang sulit dilakukan, ‘integritas’ dalam jiwa setiap aparatur bukanlah sesuatu yang tak dapat diwujudkan. Menurut Tito Karnavian, upaya peningkatan integritas dapat ditempuh melalui berbagai cara, salah satunya lewat jalur formal seperti pemberian motivasi melalui giat BerAKHLAK, atau kegiatan keagamaan. BerAKHLAK menjadi core values Aparatur Sipil Negara (ASN), yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Ini tidak gampang, mudah diucapkan tetapi kalau sudah bicara integritas ini menyangkut masalah kesejahteraan, menyangkut masalah mindset, pemikiran, ideologi kadang-kadang. Oleh karena itu, upaya-upaya meningkatkan integritas ini terus dilakukan baik melalui cara-cara formal”, jelas Tito Karnavian.

Menjaga dan meningkatkan integritas bagi aparatur inspektorat merupakan hal yang mutlak dilakukan. Pasalnya, Mendagri menilai, aparatur inspektorat menjadi role model bagi aparatur lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Para inspektur baik di tingkat pusat, (daerah) tingkat I (provinsi), tingkat II (kabupaten/kota), sekali lagi adalah garda terdepan untuk menjaga lingkungan pemerintahan yang bersih dan berwibawa”, jelas Tito Karnavian.

Selain mendorong Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) mengutamakan upaya pencegahan untuk meminimalisasi pelanggaran. “Karena itu, APIP perlu membuat mekanisme pengawasan yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran, baik yang berupa pidana, administrasi, maupun yang menyangkut perilaku anggota”, ujar Tito Karnavian lagi.

Ditegaskan oleh Tito Karnavian, mencegah lebih baik daripada mengobati. Sebagai ukuran keberhasilan pengawas bukan terletak pada banyaknya menemukan dan memenjarakan orang yang melanggar. Namun, ukuran keberhasilan itu berada pada kemampuan APIP untuk memberikan pendampingan dan masukan agar tidak terjadi pelanggaran.

“Kalau makin banyak terjadi pelanggaran di tempat itu, berarti aparat pengawas internal pemerintahnya tidak jalan,” ujar Tito Karnavian.

Oleh karena itu, APIP harus melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah terjadinya pelanggaran. “Hal ini perlu menjadi prinsip utama APIP dalam menjalankan tugasnya. Terlebih, APIP merupakan tulang punggung pengawasan di lingkungan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah”, lanjut Tito Karnavian.

Meski demikian, upaya pencegahan itu dilakukan dengan tidak menoleransi terhadap pelanggaran yang terjadi. Namun, pelanggaran yang bersifat kecil dan masih bisa ditangani melalui mekanisme restoratif tidak perlu ditangani dengan pendekatan pidana. Selain melakukan pencegahan, APIP juga berperan melakukan pengawasan, baik reguler maupun khusus secara berjenjang.

Peran lainnya yakni memberikan pendampingan saat adanya pemeriksaan eksternal seperti dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aparat Penegak Hukum (APH), ataupun pengawas lainnya.

Selain itu pula, APIP juga berperan dalam memberikan saran kepada pimpinan mengenai tindakan yang perlu dilakukan terhadap temuan pelanggaran. “(Saran itu) Bisa tindakan warning, peringatan, bisa sanksi, sampai kepada yang ekstrem yaitu penegakan hukum yang diserahkan kepada APH”, pungkas Tito Karnavian. (ptb; foto humaskemendagri)

Tinggalkan Balasan