Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin
Jakarta–Politicanews: Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengusulkan adanya sebuah lembaga khusus sebagai operator Badan Pangan Nasional (BPN) yang tidak bertujuan mencari keuntungan.
Hal tersebut disampaikan Akmal pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Bulog, Senin (30/8).
Anggota DPR tersebut menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 yang terbit pada 29 Juli 2021 itu mesti diikuti transformasi lembaga operatornya.
Akmal menegaskan, operator BPN mesti menjalankan fungsinya tanpa melibatkan kepentingan mencari keuntungan. Jadi, ketika Bulog menjadi operator BPN, kata Akmal, mestinya Bulog menjadi lembaga seperti sebelum menjadi Perum di bawah BUMN.
“Fungsi Bulog saat ini dualisme, menyalurkan PSO (Public Service Obligation) dan mencari keuntungan menyatu dalam satu lembaga. Persoalan ini akan mirip dengan pupuk subsidi, dimana PT Pupuk Indonesia selain berproduksi pupuk dengan mencari keuntungan penuh juga berproduksi Pupuk subsidi yang berasal dari APBN. Akibatnya, berbagai persoalan, hingga kini tak pernah ada solusinya,” ujar Akmal.
Keberadaan BPN, lanjut Akmal, bakal mengubah skema penugasan kepada Perum Bulog menjadi satu arah dan tidak melibatkan banyak instansi pemerintah.
Tapi, menurutnya, posisi Bulog yang tetap berkoordinasi dengan BUMN akan tetap menjadi persoalan di kemudian hari.
Politisi PKS ini berharap bahwa sembilan jenis pangan yang menjadi tugas dan fungsi BPN seperti beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai, ke depan dapat terkendali mulai dari distribusinya hingga tata niaganya.
“Dan yang paling penting, setelah ada BPN, jangan ada lagi polemik impor yang membuat petani bergejolak. Selama petani terakomodir dan ternyata masih ada kekurangan, saya kira impor bukan hal yang tabu,” tandasnya.
Legislator asal dapil Sulawesi Selatan II ini mempertanyakan soal kemungkinan Bulog melakukan pilihan, antara fokus menjadi badan yang mencari keuntungan atau badan yang menjadi tangan pemerintah untuk melakukan kinerja PSO.
“Selama Bulog masih dualisme dalam menjalankan amanat kerjanya, saya yakin, persoalan pangan untuk melayani masyarakat akan terbentur kepentingan yang tidak akan pernah selesai,” kata dia.
Jadi, menurutnya, sebaiknya lembaga yang mencari keuntungan diserahkan kepada holding pangan di bawah RNI. Mereka melalui BUMN yang lain dapat melakukan fokus kerja bisnis pangan milik pemerintah. (it)