75 Pegawai KPK Tak Lulus Tes Alih Status ASN. Berikut Daftar Namanya…

JAKARTA–Politicanews: Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil tes alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Hasilnya, sebanyak 75 orang pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat. Siapa saja mereka yang tak memenuhi syarat itu?

Hasil assessment diumumkan oleh pimpinan KPK dalam jumpa pers pada Rabu (5/5).

Hasilnya dibagi menjadi 2 kategori, yaitu memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). Tes ini sendiri diikuti oleh 1.351 pegawai.

Berikut hasil yang dibacakan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron:

Pegawai yang memenuhi syarat: 1.274 orang

Pegawai yang tidak memenuhi syarat: 75 orang

Pegawai yang tidak mengikuti tes: 2 orang

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tidak ada niat mengusir pegawai dari KPK lewat tes alih status ASN ini.

Dia mengatakan tes untuk alih status menjadi ASN adalah amanat undang-undang. Menurutnya, tak ada niat mengusir insan KPK lewat tes tersebut.

“Selanjutnya tentu kami segenap insan KPK ingin menegaskan pada kesempatan sore hari ini, tidak ada kepentingan KPK apalagi kepentingan pribadi maupun kelompok, dan tidak ada niat KPK untuk mengusir insan KPK dari lembaga KPK, kita sama-sama berjuang untuk memberantas korupsi, kita sama-sama lembaga sebagai penegak undang-undang,” paparnya.

Dia menegaskan keputusan di KPK diambil secara kolektif. Firli mengaku tak ada keputusan yang bersifat pribadi.

“Pimpinan KPK adalah kolektif kolegial sehingga seluruh keputusan yang diambil adalah bulat dan kita bertanggung jawab secara bersama-sama,” sambungnya.

Berikut 34 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes alih status ASN:

  1. Novel Baswedan, Kasatgas Penyidik
  2. Yudi Purnomo, Ketua WP, penyidik
  3. Giri Suprapdiono, Direktur Soskam antikorupsi
  4. Sujanarko, Direktur Pjkaki
  5. Hery Muryanto, Deputi bid Korsup
  6. Rasamala aritonang, Kabag Hukum
  7. Harun Al Rasyid, Waka WP, penyelidik
  8. A Damanik, kasatgas penyidik
  9. Budi Agung Nugroho, kasatgas penyidik
  10. Andre Nainggolan, kasatgas penyidik
  11. Budi Sukmo, kasatgas penyidik
  12. Aulia Posteria, Penyelidik
  13. Marc Falentino, Penyidik
  14. Praswad, Penyidik
  15. Andi Abdul Rahman Rahim, fungsional Gratifikasi
  16. Tigor Simanjuntak, fungsional biro hukum
  17. Samuel, fungsional biro SDM
  18. Rizka Anungdata, kasatgas penyidik
  19. Tri Artiningsih Putri, fungsional humas, WP
  20. Benedictus Siumlala, Fungsional peran serta masyarakat, WP
  21. Afief Julian Miftah, Kasatgas Penyidik
  22. Hotman Tambunan, Kasatgas Diklat
  23. Yulia Fuada, set dewas
  24. Nanang Priyono, kabad SDM
  25. Chandra Reksodiprodjo, Karo SDM
  26. Iguh sipurba, Kasatgas penyelidik
  27. Airin, Kabag Umum
  28. Arien, ULP mantan plh korsespim
  29. Novariza, fungsional pjkaki, WP
  30. Arba, kabag umum mantan pemerika PI
  31. Riswin,  Penyelidik
  32. Gita, Fungsional Pjkaki
  33. Faishal, mantan ketua WP
  34. Anisa Ramadhani, fungsional jejaring pendidikan.

Sumber: KPK

(de)

Tinggalkan Balasan